Perwakilan RI di Malaysia Perkenalkan Sipermit demi Lindungi PMI
Selasa, 18 Oktober 2022 – 01:59 WIB

Pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Ilustrasi: Ogen/Antara
Sebanyak 62 agensi pekerja terverifikasi untuk memfasilitasi PMI bekerja di Malaysia. Sedangkan jumlah surat permintaan PMI di Johor Bahru saat ini mencapai 47, dan kontrak kerja yang telah didukung KJRI mencapai 18. (ant/dil/jpnn)
Perwakilan RI di Malaysia menyosialisasikan sipermit.id sebagai upaya perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Menteri Kardin Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- Moratorium PMI Dicabut, PKB Sebut Devisa Tak Sebanding Nyawa
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tetap Donor Darah Selama Ramadan