Perwakilan Warga Sulut Korban Mafia Tanah Menagih Janji Menteri AHY, Presiden Jokowi dan Kapolri

Perwakilan Warga Sulut Korban Mafia Tanah Menagih Janji Menteri AHY, Presiden Jokowi dan Kapolri
Sebanyak tujuh orang perwakilan warga Sulawesi Utara (Sulut) yang mengaku jadi korban mafia tanah mendatangi kantor Kementerian BPN-ATR di Jakarta, Rabu (29/5/2024). Foto: Dokumentasi pribadi

Meykel mengungkapkan pada umumnya permasalahan warga di wilayah Sulut, yakni Sertifikat Hak Milik (SHM) palsu, penyerobotan lahan. Hal lainnya terkait intimidasi dan kekerasan terhadap warga yang mempertahankan hak atas lahannya.

Miranty Mahadur menuturkan dirinya mewakili beberapa warga yang mengalami dan menjadi korban kasus mafia tanah yang tidak pernah diselesaikan.

Menurut Miranty, kasus mafia tanah yang ada di Sulawesi Utara, khususnya di wilayah Manado sudah sangat meresahkan.

"Tidak ada satu aksi yang dilakukan oleh Kanwil Pertanahan Sulawesi Utara ataupun Kantor BPN Manado dan Minahasa. Tidak ada terobosan terkait dengan slogan Pak AHY gebuk-gebuk mafia tanah,” ujar Miranty.

Miranty menyanyangkan masyarakat juga digebuk oleh mafia tanah. “Untuk itu kami datang ke sini untuk mencari keadilan," ujar Miranty.

Dia meminta AHY untuk membubarkan Satgas Gebuk Mafia Tanah” jika tidak ada aksinya nyata dan jika masyarakat tidak merasakan manfaat dari keberadaan Satgas tersebut.

Para perwakilan warga Sulut belum berkesempatan untuk bertemu Menteri AHY. Meski begitu, mereka meminta Kementerian ATR/BPN mengadakan pertemuan dengan warga yang merasa telah menjadi korban mafia tanah.

“Satu permintaan kepada Bapak Menteri yang terhormat Pak AHY, kalau boleh buatlah rapat bersama dengan para korban mafia tanah. Biar bisa mendengar langsung apa saja yang menjadi keluhan dari para korban mafia tanah," ujar Miranty.

Perwakilan Warga Sulut mendatangani kantor ATR/BPN untuk menagih janji Menteri AHY, Presiden Jokowi dan Kapolri untuk menggebuk mafia fanah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News