Perwira Berpangkat AKBP yang Berselingkuh Sesama Anggota Polri Itu Dipecat
![Perwira Berpangkat AKBP yang Berselingkuh Sesama Anggota Polri Itu Dipecat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/07/29/ilustrasi-polri-foto-ricardojpnn-51.jpg)
jpnn.com, TERNATE - Seorang oknum berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP di Maluku Utara (Malut) yang berselingkuh dengan sesama anggota Polri sudah dipecat secara tidak hormat dari Korps Bhayangkara.
Pemecatan perwira berpangkat AKBP itu disampaikan Kapolda Malut Irjen Risyapudin Nursin dalam konferensi pers Akhir Tahun 2021 di Mapolda Malut, Kamis (30/12).
Irjen Risyapudin menyampaikan Polda Malut telah memecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) terhadap delapan polisi yang melakukan pelanggaran berat selama tahun 2021.
"Pemecatan delapan personel ini dengan kasus beragam mulai dari meninggalkan tugas dan kasus perselingkuhan," kata Kapolda.
Dia menyebut untuk kasus perselingkuhan sesama dua anggota Polri melibatkan seorang perwira menengah berpangkat AKBP.
Kasus itu sebelumnya ditangani oleh Mabes Polri.
Sementara kasus delapan anggota berpangkat bintara ditangani oleh Polda Malut.
Irjen Risyapudin Nursin menyebut delapan oknum anggota polisi yang dipecat selama tahun 2021 terdiri dari 4 orang merupakan anggota Polda Malut dan 4 lainnya dari polres.
Irjen Risyapudin Nursin menyatakan oknum perwira berpangkat AKBP yang berselingkuh dengan sesama anggota Polri telah dipecat dengan tidak hormat.
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Sudah jadi Tersangka, Begini Nasibnya
- Kapolres Pamekasan Tak Segan Menindak Anak Buah yang Melanggar Hukum
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Ditahan, Terancam Dipecat
- 2 Oknum Polisi di Semarang Berulah, Memeras Warga Rp 2 Juta
- Oknum Polisi di Pamekasan Ini Ditangkap di Sumenep, Memalukan
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil