Perwira Berpangkat AKBP yang Berselingkuh Sesama Anggota Polri Itu Dipecat
Jumat, 31 Desember 2021 – 09:24 WIB
Baca Juga: Brigjen Setyo Budiyanto yang Pamit Meninggalkan KPK Resmi Naik Pangkat
Irjen Risyapudin menyatakan Polri tetap transparan kepada publik dalam kasus itu dan tidak akan memberi toleransi kepada seluruh anggota yang melakukan pelanggaran pidana.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Malut Kombes Wahyu Agung S menyampaikan Kapolda Malut juga memberikan penghargaan kepada 355 personel yang memiliki dedikasi dan prestasi tinggi bagi institusi Polri. (ant/fat/jpnn)
Irjen Risyapudin Nursin menyatakan oknum perwira berpangkat AKBP yang berselingkuh dengan sesama anggota Polri telah dipecat dengan tidak hormat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dipecat Polri! Aipda Robig Diberi Waktu 3 Hari
- Selain Dipecat, Aipda Robig yang Tembak Mati Gamma Jadi Tersangka
- RS Polri Ungkap Fakta Baru Terkait Oknum Polisi yang Bunuh Ibunya di Cilegon, Oh Ternyata
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa