Perwira Hebat, 7 Bulan Menjabat, Ungkap 3 Kasus Besar

Perwira Hebat, 7 Bulan Menjabat, Ungkap 3 Kasus Besar
Ratusan mengacungkan jempol kepada mantan Kapolres Banggai AKBP Benni Baehaki Rustandi, saat mendatangi lokasi rekonstruksi pembunuhan sadis di Jalan Suprapto, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk pada 10 April 2017 lalu. Foto: Asnawi Zikri/Luwuk Post/JPNN.com

jpnn.com, BANGGAI - Tujuh bulan, waktu yang singkat dirasakan. Namun, kepemimpinan AKBP Benni Baehaki Rustandi menjadi Kapolres Banggai, Sulawesi Tengah menyimpan segudang prestasi yang patut diacungi jempol.

Bahkan, tiga kasus besar yang terkatung-katung pada Kapolres sebelumnya, kini tuntas. Berikut laporannya:

Asnawi Zikri - Luwuk Post

“Kita harus menjadi pelaku sejarah. Jangan hanya jadi penikmat sejarah”.

Kalimat ini selalu dilontarkan saat mantan Kapolres Banggai AKBP Benni Baehaki Rustandi, SIK, memberikan arahan kepada seluruh personil di jajaran Polres Banggai.
Pernyataan itu juga yang selalu dijadikan motifasi kepada anggotanya agar selalu memberikan yang terbaik demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Indonesia, khususnya di Kabupaten Banggai.

Tak hanya sekedar angin lalu. Suami dari Vika Volandia Baehaki ini membuktinnya dengan menyelesaikan sejumlah kasus yang tinggalkan oleh Kapolres sebelumnya.

Bahkan dalam jangka waktu tujuh bulan, kasus-kasus yang menyita perhatian publik tersebut tuntas tanpa gejolak.

Seperti dua kasus dugaan tindak korupsi (tipikor). Pertama; pengadaan lahan untuk pembangunan alat navigasi (DVOR/DME) Bandara Syukuran Aminuddin Amir, yang menyeret mantan Sekkab Banggai Syahrial Labelo, mantan Kepala Dinas Parawisata dan Ekonomi Kreatif Isnaeni Larekeng dan Hasanudin Datu Adam selaku kuasa penjualan lahan. Kasus ini sudah dalam tahapan persidangan di Pengadilan Tipikor Palu.

Tujuh bulan, waktu yang singkat dirasakan. Namun, kepemimpinan AKBP Benni Baehaki Rustandi menjadi Kapolres Banggai, Sulawesi Tengah menyimpan segudang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News