Perwira Memimpin, 3 Polwan Mendampingi, Nikita Mirzani Langsung Diangkut ke Kantor Polisi
Kamis, 21 Juli 2022 – 19:44 WIB

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga di Polresta Serang Kota, Kamis (21/7). Dok Humas Polda Banten.
Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini mengungkap alasan penangkapan dilakukan kepada Nikita Mirzani.
“Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikapnya yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan,” kata Shinto.
Padahal, Shinto menyebut penyidik sudah beberapa kali mengimbau Nikita untuk patuh terhadap proses hukum.
Nikita yang diketahui mantan kekasi John Hopkins itu menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penangkapan terhadap Nikita Mirzani dipimpin seorang perwira, AKP David Adhi Kusuma dan tiga orang polwan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan