Perwira Pembuka Rekening Gayus Cukup Minta Maaf
Majelis Etik Polri Bebaskan Raja Erizman dan Edmon Ilyas
Senin, 14 Maret 2011 – 20:30 WIB

Perwira Pembuka Rekening Gayus Cukup Minta Maaf
Yang jelas tambah Fajar kedepan pihaknya akan meningkatkan pengawasan iternal agar peristiwa serupa tidak terulang. ‘’Kan disana di Reskrim, ada pengawas penyidik, dan itulah yang nanti kita akan lakukan, kemudian yang paling penting disini bahwa selain juga pemeriksa kita juga sebagai konsultan, sehingga kesalahan-kesalahan yang nantinya sudah ada kita berikan penjelasan dulu kepada objek pengawasan dan pemeriksaan,’’ tambahnya.(zul/jpnn)
JAKARTA - Vonis yang dijatuhkan Majelis kode etik dan profesi Mabes Polri kepada Brigjen (pol) Raja Erizman dan Brigjen (pol) Edmon Ilyas hanya dimutasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IKA PMII Tancap Gas Setelah Terima SK dari Menteri Supratman
- Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Merekrut Tenaga Kerja Baru
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- Senada dengan Pramono, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS