Perwira Penangkap BW Dapat Jabatan Dirtipideksus, Ini Kata Polri
jpnn.com - JAKARTA - Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dwi Priyatno menegaskan, setiap anggota punya hak untuk mendapatkan penghargaan dan dipromosikan. Apalagi sudah pernah sekolah dan memenuhi syarat.
"Saya rasa kalau sudah keputusan pimpinan dan Wanjakti, ya kita melaksanakan. Memang sudah waktunya dia dipromosikan," kata Dwi di Mabes Polri, Jumat (6/3).
Hal ini dikatakan Dwi menanggapi pengangkatan Kombes Victor Edi Simanjuntak yang mendapat promosi jabatan sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.
Victor merupakan anak buah Komjen Budi Gunawan. Sebelumnya Victor menjabat Kepala Bagian Kerja Sama Pendidikan Latihan Biro Pembinaan Pendidikan dan Latihan Lembaga Pendidikan Polri (Kabagkermadiklat Robindiklat Lemdikpol).
Pengangkatan Victor berdasarkan telegram rahasia no ST 493/III/2015 dan ST 494/IV/2015 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Haka Astana tertanggal 5 Maret 2014. Victor diketahui sebagai perwira yang ikut menangkap Bambang Widjojanto (BW) di Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Munculnya nama Victor dalam penangkapan itu sempat dipersoalkan sejumlah pihak termasuk Ombudsman RI.
Namun, Dwi yang juga mantan Kapolda Metro Jaya dan Jawa Tengah ini menegaskan, keberadaan Victor di tim khusus penangaanan kasus BW itu legal.
"Kan sudah ada surat perintah, boleh menugaskan anggota kita yang di luar itu karena mereka sudah pernah menjadi penyidik dan sebagainya. Akhirnya kita buatkan surat perintah, dibenarkan kok seperti itu," papar Dwi.
JAKARTA - Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dwi Priyatno menegaskan, setiap anggota punya hak untuk mendapatkan penghargaan dan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen