Perwira Pencuri Berkas di BNN tak Diperintah Atasan
Senin, 08 Juli 2013 – 20:21 WIB
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipid Eksus) Bareskrim Polri Brigjen Arif Sulistyo mengatakan tidak tahu menahu soal aksi dari anak buahnya Kompol AD. Tindakan perwira pertama yang diduga mencuri berkas di Lantai Enam Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (4/7) bukan atas nama institusi tapi inisiatif sendiri.
"Tindakan tersebut bukan atas perintah saya selaku direktur dan tanpa sepengetahuan saya ataupun pimpinan," tekan jenderal bintang satu ini, di Jakarta, Senin (8/7).
Ia juga membantah soal aksi Kompol AD di kantor BNN, terkait dengan laporan seorang pengusaha money changer Helena. "Direktorat saya juga tidak tahu menahu kasus Helena. Tidak menangani kasus tersebut," ungkapnya.
Arief mengatakan AD saat ini telah diperiksa. Beberapa dokumen yang diambil AD juga telah disita. "Dokumen yang diambil itu ternyata milik pribadi dia, seperti skep pengangkatan dan lain-lain," katanya.
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipid Eksus) Bareskrim Polri Brigjen Arif Sulistyo mengatakan tidak tahu menahu soal aksi dari
BERITA TERKAIT
- Polda Sulsel Siap Tindak Oknum yang Mengaveling Tanah di Hutan Mangrove
- Kajian Dominus Litis, Mahasiswa dan Pakar Hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power
- Mendes PDT Soroti Kasus Pemerasan Kades oleh Oknum LSM & Wartawan Gadungan
- Status Gunung Awu di Sangihe Turun Menjadi Waspada
- Antisipasi Lonjakan Harga, APPDI Dorong Pemerintah Terbitkan Izin Impor Sapi Reguler
- Organisasi Terlarang HTI Muncul Lagi, Ansor-Banser Desak Pemerintah Bertindak Tegas