Perwira Pencuri Berkas di BNN tak Diperintah Atasan
Senin, 08 Juli 2013 – 20:21 WIB
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipid Eksus) Bareskrim Polri Brigjen Arif Sulistyo mengatakan tidak tahu menahu soal aksi dari anak buahnya Kompol AD. Tindakan perwira pertama yang diduga mencuri berkas di Lantai Enam Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (4/7) bukan atas nama institusi tapi inisiatif sendiri.
"Tindakan tersebut bukan atas perintah saya selaku direktur dan tanpa sepengetahuan saya ataupun pimpinan," tekan jenderal bintang satu ini, di Jakarta, Senin (8/7).
Ia juga membantah soal aksi Kompol AD di kantor BNN, terkait dengan laporan seorang pengusaha money changer Helena. "Direktorat saya juga tidak tahu menahu kasus Helena. Tidak menangani kasus tersebut," ungkapnya.
Arief mengatakan AD saat ini telah diperiksa. Beberapa dokumen yang diambil AD juga telah disita. "Dokumen yang diambil itu ternyata milik pribadi dia, seperti skep pengangkatan dan lain-lain," katanya.
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipid Eksus) Bareskrim Polri Brigjen Arif Sulistyo mengatakan tidak tahu menahu soal aksi dari
BERITA TERKAIT
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina