Perwira Polda Banten Dianiaya ASN, Ini Pemicunya
jpnn.com, SERANG - Salah satu perwira yang bertugas di Polda Banten Ipda MD menjadi korban penganiayaan di Ciracas, Kota Serang pada Senin (5/12).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan pelaku penganiayaan merupakan seorang ASN berinisial ZW dan dua orang lainnya.
"Korban Ipda MD (37) bertugas di Ditreskrimsus Polda Banten dan pelaku ZW (36) merupakan ASN (aparatur sipil negara)," kata Shinto dalam siaran persnya, Selasa (6/12).
Menurut Shinto, penganiayaan itu dilakukan para pelaku menggunakan tangan kosong dan gagang sapu.
"Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka pada bagian hidung, mulut, pipi, dan tangan," beber Shinto.
Shinto menambahkan korban yang merupakan perwira pertama Polri itu sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
"Antara korban dan pelaku ini saling kenal karena masih memiliki hubungan keluarga," ujar Shinto.
Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu menuturkan pemicu aksi penganiayaan berawal dari salah paham antara korban dengan EW selaku istri pelaku ZW.
Salah satu perwira polisi yang ada di Polda Banten dianiaya ASN bersama dua orang lainnya.
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Polres Manggarai Respons Cepat Dugaan Penganiayaan di Poco Leok
- Terlibat Pengeroyokan yang Menewaskan Seseorang di Kampar, Bripka AS Ditahan Propam
- Satpam Pelindo yang Aniaya Warga Hingga Tewas Terancam 12 Tahun Penjara
- Anak Usia 10 Tahun Dibacok Pakai Parang, Korban Mengalami Luka Serius di Kepala
- Ternyata Mario Dandy Masih Punya Utang Restitusi Sebesar Rp 24 Miliar