Perwira Polda Diduga Kendalikan Peredaran Jutaan Pil Haram
Senin, 09 Oktober 2017 – 16:06 WIB
jpnn.com, BANJARMASIN - Resmob Dirkrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggerebek sebuah rumah toko (ruko) di Jalan A Yani, Banjarmasin Selatan, Minggu (8/10) dini hari.
Ruko itu merupakan gudang penyimpanan pil zenith yang akan diedarkan di Kalsel dan Kalteng.
Kanit Resmob Kompol Didik Subiyakto mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyeldikan selama dua bulan.
Saat itu, tim tak langsung bergerak. Anggota melihat truk masuk ke halaman ruko.
Didik membiarkan aktivitas bongkar muat terus berlangsung di dalam gudang.
Setelah itu, petugas langsung bergerak. Hasilnya, petugas mendapa tangkapan besar.
Baca Juga:
Tim menemukan 366 koli atau 7,3 juta pil zenith senilai Rp 10,6 miliar.
Petugas juga menangkap Anton alias Jarwo dan M Arief.
Resmob Dirkrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggerebek sebuah rumah toko (ruko) di Jalan A Yani, Banjarmasin Selatan, Minggu (8/10) dini hari.
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Gerebek Gudang di Banjarbaru, Polda Kalsel Sita 13.500 Sak Pupuk Ilegal
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu
- Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba
- Pimpin Deklarasi Pilkada Damai, Kapolda Kalsel Ajak Publik Ikut Menyukseskan Pesta Demokrasi