Perwira Polda Diduga Kendalikan Peredaran Jutaan Pil Haram

Perwira Polda Diduga Kendalikan Peredaran Jutaan Pil Haram
Polda Kalsel membongkar peredaran pil zenith. Foto: Radar Banjarmasin/JPNN

Dia mengaku diupah sistem hitungan koli.

“Biasanya Rp 2 hingga Rp 3 juta dalam satu koli. Zenith tersebut dijual sebesar Rp 29 juta per koli,” ungkapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel AKBP M Rifai membenarkan penggerebekan jutaan butir pil haram itu.

Saat ini, seluruh barang bukti sudah diamankan. Petugas juga masih melakukan pengembangan.

Disinggung mengenai dugaan adanya keterlibatan oknum polisi, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala SPN Banjarbaru ini pun tidak menampik.

“Namun. masih perlu didalami sampai sejauh mana keterlibatannya,” ucap Rifai.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Kalsel AKBP Decky Hendarso belum bisa menyimpulkan dugaan keterlibatan M.

“Masih terduga. Nanti kami akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan mendalam terhadap oknum itu,” jelas Decky. (lan/gmp/ay/ran)


Resmob Dirkrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggerebek sebuah rumah toko (ruko) di Jalan A Yani, Banjarmasin Selatan, Minggu (8/10) dini hari.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News