Perwira Polda Diduga Kendalikan Peredaran Jutaan Pil Haram
Dia mengaku diupah sistem hitungan koli.
“Biasanya Rp 2 hingga Rp 3 juta dalam satu koli. Zenith tersebut dijual sebesar Rp 29 juta per koli,” ungkapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel AKBP M Rifai membenarkan penggerebekan jutaan butir pil haram itu.
Saat ini, seluruh barang bukti sudah diamankan. Petugas juga masih melakukan pengembangan.
Disinggung mengenai dugaan adanya keterlibatan oknum polisi, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala SPN Banjarbaru ini pun tidak menampik.
“Namun. masih perlu didalami sampai sejauh mana keterlibatannya,” ucap Rifai.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kalsel AKBP Decky Hendarso belum bisa menyimpulkan dugaan keterlibatan M.
“Masih terduga. Nanti kami akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan mendalam terhadap oknum itu,” jelas Decky. (lan/gmp/ay/ran)
Resmob Dirkrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggerebek sebuah rumah toko (ruko) di Jalan A Yani, Banjarmasin Selatan, Minggu (8/10) dini hari.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Gerebek Gudang di Banjarbaru, Polda Kalsel Sita 13.500 Sak Pupuk Ilegal
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu
- Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba
- Pimpin Deklarasi Pilkada Damai, Kapolda Kalsel Ajak Publik Ikut Menyukseskan Pesta Demokrasi