Perwira Polisi dan Mbak AA Ditangkap Saat Berbuat Terlarang di Hotel

jpnn.com, KENDARI - Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman dan anak buahnya menanggkap seorang perwira polisi berinisial Ipda AS, 36 saat bersama AA, 31, teman wanitanya tengah berbuat terlarang di Hotel Athaya, Kendari, Sultra, Rabu (2/2) lalu.
Pasangan tersebut ditangkap karena terlibat peredaran narkotika bersama lima orang rekannya.
Masing-masing berinisial, LOZ, 34, H, 42, RDM, 36, MTP, 53, R, 26.
“Yang bersangkutan ditangkap di Hotel Athaya bersama teman wanitanya inisial AA pada Rabu (2/2) lalu,” katanya di Kendari, Jumat (4/2).
Menurut Kombes Eka mengatakan Ipda AS merupakan anggota Polres Wakatobi.
Dia mengungkapkan penangkapan para tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkoba.
Selanjutnya, polisi menyelidiki hingga berhasil menangkap tersangka AS bersama AA di Hotel Athaya di Kota Kendari berikut barang bukti dua paket narkotika jenis sabu-sabu.
Ditresnarkoba Polda Sultra kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan 29 paket diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 10,5 gram di dalam KM (Kapal Motor) Bunda Maria di Pelabuhan Wanci Kota Kendari milik tersangka AS.
Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman menanggkap seorang perwira polisi berinisial Ipda AS, 36 saat bersama AA, 31, teman wanitanya tengah berbuat terlarang di Hotel Athaya, Kendari, Sultra, Rabu (2/2) lalu.
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan