Perwira Polisi di Sumut Cabuli Pelayan Kantin, Propam Bergerak
jpnn.com, MEDAN - Seorang anggota Polres Batubara berinisial Kompol MI harus berurusan dengan Bid Propam Polda Sumut.
Oknum polisi itu diperiksa karena dilaporkan mencabuli pelayan kantin Polres Batubara sebut saja namanya Bunga, 19.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan soal informasi laporan itu. Hadi menyebut Propam telah memeriksa korban dan juga Kompol MI terkait kasus itu.
“Ya, jadi benar beberapa waktu yang lalu ada laporan yang di mana terlapornya adalah oknum anggota Polri di Polres Batubara soal kasus dugaan pencabulan,” ujar kata Kombes Hadi Wahyudi sebagaimana dilansir sumut.jpnn.com, Senin (4/4).
Namun, perwira menengah Polri itu menyebut bahwa korban selaku pelapor telah mencabut laporan kasus itu.
“Sudah diselesaikan kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor,” jelasnya
Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu menyebut oknum polisi itu masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut.
Jika terbukti bersalah, Hadi menyebut pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas.
Seorang anggota Polres Batubara berinisial Kompol MI harus berurusan dengan Bid Propam Polda Sumut.
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMK Pembaharuan Porsea Divonis 4 Tahun Penjara
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga