Perwira Polisi di Sumut Cabuli Pelayan Kantin, Propam Bergerak
jpnn.com, MEDAN - Seorang anggota Polres Batubara berinisial Kompol MI harus berurusan dengan Bid Propam Polda Sumut.
Oknum polisi itu diperiksa karena dilaporkan mencabuli pelayan kantin Polres Batubara sebut saja namanya Bunga, 19.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan soal informasi laporan itu. Hadi menyebut Propam telah memeriksa korban dan juga Kompol MI terkait kasus itu.
“Ya, jadi benar beberapa waktu yang lalu ada laporan yang di mana terlapornya adalah oknum anggota Polri di Polres Batubara soal kasus dugaan pencabulan,” ujar kata Kombes Hadi Wahyudi sebagaimana dilansir sumut.jpnn.com, Senin (4/4).
Namun, perwira menengah Polri itu menyebut bahwa korban selaku pelapor telah mencabut laporan kasus itu.
“Sudah diselesaikan kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor,” jelasnya
Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu menyebut oknum polisi itu masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut.
Jika terbukti bersalah, Hadi menyebut pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas.
Seorang anggota Polres Batubara berinisial Kompol MI harus berurusan dengan Bid Propam Polda Sumut.
- Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa
- Sadis, Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Elpiji
- Keji, Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas, Korban Dihantam 3 Kali
- Diduga Mencabuli Anak Didik, Oknum Pegawai Honorer Ditangkap Polres Nagan Raya
- 33 Warga Jadi Korban Tanah Longsor di Deli Serdang Sumut, 10 Orang Tewas
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut