Perwira Polisi Diduga Otak Pembunuhan Istri Sendiri
Selasa, 02 Agustus 2011 – 00:02 WIB
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya menetapkan perwira di Polda Kepri, AKBP Mindo Tampubolon, sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Putri Mega Umboh. Setelah menjadi tersangka, Mindo kini ditahan di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Anto Bachrul Alam menyatakan, Mindo ditangkap oleh Penyidik Polda Kepri, saat menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (1/8), Anton menjelaskan, pekan lalu Mindo ikut dibawa penyidik untuk menghadiri otopsi terhadap jenazah Putri Mega Umboh di Pesawaran, Lampung. "Setelah yang bersangkutan (Mindo) ikut menghadiri visum di Lampung, yang bersangkutan mampir ke sini (Mabnes Polri) dan dimintai keterangan oleh Propam," beber Anton.
Baca Juga:
Bersamaan dengan pemeriksaan Mindo oleh Propam di Mabes Polri, datang pula penyidik dari Polda Kepri. "Penyidik dari Polda Kepri datang membeberkan surat perintah penangkapan. Jadi yang bersangkutan sudah ditangkap dan saat ini sudah diserahkan ke Bareskrim," imbuh Anton.
Lantas apa peran Mindo dalam pembunuhan terhadap Putri" "Dia (Mindo) termasuk aktor. Diduga sebagai aktor," tandas Anton.
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya menetapkan perwira di Polda Kepri, AKBP Mindo Tampubolon, sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri,
BERITA TERKAIT
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI