Perwira Polisi Diduga Otak Pembunuhan Istri Sendiri
Selasa, 02 Agustus 2011 – 00:02 WIB
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya menetapkan perwira di Polda Kepri, AKBP Mindo Tampubolon, sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Putri Mega Umboh. Setelah menjadi tersangka, Mindo kini ditahan di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Anto Bachrul Alam menyatakan, Mindo ditangkap oleh Penyidik Polda Kepri, saat menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (1/8), Anton menjelaskan, pekan lalu Mindo ikut dibawa penyidik untuk menghadiri otopsi terhadap jenazah Putri Mega Umboh di Pesawaran, Lampung. "Setelah yang bersangkutan (Mindo) ikut menghadiri visum di Lampung, yang bersangkutan mampir ke sini (Mabnes Polri) dan dimintai keterangan oleh Propam," beber Anton.
Baca Juga:
Bersamaan dengan pemeriksaan Mindo oleh Propam di Mabes Polri, datang pula penyidik dari Polda Kepri. "Penyidik dari Polda Kepri datang membeberkan surat perintah penangkapan. Jadi yang bersangkutan sudah ditangkap dan saat ini sudah diserahkan ke Bareskrim," imbuh Anton.
Lantas apa peran Mindo dalam pembunuhan terhadap Putri" "Dia (Mindo) termasuk aktor. Diduga sebagai aktor," tandas Anton.
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya menetapkan perwira di Polda Kepri, AKBP Mindo Tampubolon, sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri,
BERITA TERKAIT
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat