Perwira Polisi Dimarahi Saksi di Depan Hakim, Ini Gara-garanya
Kamis, 02 April 2015 – 09:20 WIB
“Saya memang menerima uang tersebut. Tetapi, saya tidak pernah menjanjikan apa-apa,” kata AKBP Ernani saat dimintai konfirmasi oleh majelis hakim dilansir Radar Surabaya (Grup JPNN.com), Kamis (2/4).
Sedangkan, JPU Tining memperkirakan kerugian dari kasus makelar ini sekitar Rp 3 miliar.(dia/c2/jpnn)
SURABAYA – Sidang perdana kasus penipuan pendaftaran calon polisi digelar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (1/4). Sidang berjalan menarik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut