Perwira Polisi Korban Pengeroyokan Itu Dapat 81 Jahitan di Kepala

Perwira Polisi Korban Pengeroyokan Itu Dapat 81 Jahitan di Kepala
AKP Rangkuti usai dianiaya, beberapa waktu lalu. Foto: ring/pojoksumut

“Mereka kami jerat dengan pasal penganiayaan. Seluruhnya akan mendapat hukuman yang sama,” tukas Sandi.

Sebagaimana diketahui, pada Kamis lalu (6/4) AKP AR Rangkuti bersama timnya hendak menangkap bandar sabu di Jalan Jermal XV, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara.

Dalam penangkapan itu, AKP Rangkuti menyamar sebagai pembeli narkoba.

Namun nahas, dalam penyamarannya AKP Rangkuti malah diteriaki rampok dan dihajar beramai-ramai hingga kritis. (fir)


Kondisi perwira Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKP AR Rangkuti korban pengeroyokan, Kamis lalu (6/4), masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News