Perwira Polisi yang Tepergok Bawa Narkoba Ternyata Wakapolsek, Begini Perkembangan Kasusnya

Dua temannya SU alias Dadi (35), warga RT 02/01, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, MH alias Koko (36) warga Karang Dalo, RT 02/02, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam.
Ketiganya ditangkap saat melintas di Jl Raya Pagar Banyu, Kelurahan Curup Jare, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, setelah polisi menghentikan laju mobil yang ditumpangi ketiganya.
BACA JUGA: Iksan Pratama Tewas Dibantai, Bukan karena Ditabrak Truk, Pelakunya Ternyata
Saat digeledah, polisi menemukan dua butir pil ekstasi dengan berat bruto 0,83 gram, satu buah tas berwarna hitam, satu buah pirek kaca, satu buah jarum yang ditemukan di bagasi belakang mobil Nissan March warna orange bernopol E-119-HU.(dho/eno)
Oknum perwira polisi yang diamankan bersama kedua orang temannya membawa narkoba dalam mobilnya, Senin (17/8) lalu, ternyata menjabat sebagai Wakapolsek di wilayah Polres Empat Lawang.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya