Perwira Polisi yang Tepergok Bawa Narkoba Ternyata Wakapolsek, Begini Perkembangan Kasusnya

Perwira Polisi yang Tepergok Bawa Narkoba Ternyata Wakapolsek, Begini Perkembangan Kasusnya
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. Foto : dokumen/sumeks.co

Dua temannya SU alias Dadi (35), warga RT 02/01, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, MH alias Koko (36) warga Karang Dalo, RT 02/02, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam.

Ketiganya ditangkap saat melintas di Jl Raya Pagar Banyu, Kelurahan Curup Jare, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, setelah polisi menghentikan laju mobil yang ditumpangi ketiganya.

BACA JUGA: Iksan Pratama Tewas Dibantai, Bukan karena Ditabrak Truk, Pelakunya Ternyata

Saat digeledah, polisi menemukan dua butir pil ekstasi dengan berat bruto 0,83 gram, satu buah tas berwarna hitam, satu buah pirek kaca, satu buah jarum yang ditemukan di bagasi belakang mobil Nissan March warna orange bernopol E-119-HU.(dho/eno)

Oknum perwira polisi yang diamankan bersama kedua orang temannya membawa narkoba dalam mobilnya, Senin (17/8) lalu, ternyata menjabat sebagai Wakapolsek di wilayah Polres Empat Lawang.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News