Perwira Polri Batal Diperiksa KPK Karena Naik Pangkat
Kamis, 30 Agustus 2012 – 13:58 WIB

Perwira Polri Batal Diperiksa KPK Karena Naik Pangkat
JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyatakan batalnya pemeriksaan empat perwira Polri sebagai saksi kasus dugaan korupsi Simulator SIM Korlantas ada kekeliruan soal penulisan pangkat.
"KPK menerima pemberitahuan dari Korlantas bahwa ada yang sudah mengalami kenaikan pangkat, sehingga ketika posisi terjadi ternyata ada di antara nya mendapat promosi, sehingga ada ketidaksamaan pangkat," kata Johan di gedung KPK, Kamis (30/8).
Karena itu KPK baru menerima pemberitahuan itu, maka akan dilakukan pemanggilan ulang terhadap yang perwira Polri tersebut. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci siapa saja diantara keempat saksi yang telah mengalami kenaikan pangkat tersebut.
Empat saksi yang akan diperiksa sebelumnya yakni AKBP Wisnu Budaya. AKBP Wandi Rustiwan, Kompol Endah Purwaningsih dan Kompol Ni Nyoman Suwartini. Mereka diketahui sebagai panitia lelang pada proyek benilai Rp 198,6 miliar.
JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyatakan batalnya pemeriksaan empat perwira Polri sebagai saksi kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025