Perwira Polri Batal Diperiksa KPK Karena Naik Pangkat
Kamis, 30 Agustus 2012 – 13:58 WIB
"Kita panggil lagi sesuai dengan pangkat sekarang. Untuk hari ini KPK menjadwakan AKPKB Heru, Kapolres Kebumen, besok juga ada lagi yang akan kita mintai keterangan saksi," bebernya.
Dalam kasus dugaan korupsi Simulator SIM Polri ini KPK telah menjerat empat tersangka sejak awal. Diantaranya mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo serta dua swasta diantaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
Tiga nama tersangka pada kasus ini diduga ikut serta dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan Irjen Djoko semasa menjabat Kakorlantas Polri tahun 2011 lalu. Gubernur Akpol ini diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek pengadaan simulator untuk ujian SIM senilai Rp 189,6 miliar.(Fat/jpnn)
JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyatakan batalnya pemeriksaan empat perwira Polri sebagai saksi kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak