Perwira Polri Mantan Pelaksana Dirdik KPK Meninggal Dunia, Kami Turut Berduka

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Pelaksana Harian Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Plh Dirdek KPK) Kompol Ardian Rahayudi meninggal dunia.
Perwira Menengah (Pamen) Polri itu wafat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (27/6) sekitar pukul 05.30 WIB.
"Benar, telah berpulang ke rahmatullah karena sakit salah satu penyidik terbaik KPK Kompol Ardian Rahayudi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Dia mengajak semua pihak untuk mendoakan kepergian Ardian. Dia juga mengharapkan amal baik almarhum diterima Allah SWT.
Fikri tidak menjelaskan penyebab kematian Ardian. Namun, dia juga menyatakan bahwa keluarga Ardian juga mengalami sakit.
"Dan juga agar seluruh keluarga almarhum yang saat ini masih sakit diberikan kesembuhan dan juga ketabahan," kata dia.
Menurut Fikri, Ardian sudah tujuh tahun bertugas di KPK dan telah menangani berbagai kasus tindak pidana korupsi.
Kompol Ardian pernah menduduki posisi penyidik di KPK. Dia bahkan salah satu Kasatgas Penyidik di lembaga antirasuah itu.
Ardian dimutasi ke Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V/KEP/2021 tertanggal 31 Mei 2021 untuk menjabat Pamen di SSDM Polri. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK tengah berduka, mantan Pelaksana Harian Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Plh Dirdek KPK) Kompol Ardian Rahayudi meninggal dunia.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku