Perwira Polri Mantan Pelaksana Dirdik KPK Meninggal Dunia, Kami Turut Berduka
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Pelaksana Harian Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Plh Dirdek KPK) Kompol Ardian Rahayudi meninggal dunia.
Perwira Menengah (Pamen) Polri itu wafat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (27/6) sekitar pukul 05.30 WIB.
"Benar, telah berpulang ke rahmatullah karena sakit salah satu penyidik terbaik KPK Kompol Ardian Rahayudi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Dia mengajak semua pihak untuk mendoakan kepergian Ardian. Dia juga mengharapkan amal baik almarhum diterima Allah SWT.
Fikri tidak menjelaskan penyebab kematian Ardian. Namun, dia juga menyatakan bahwa keluarga Ardian juga mengalami sakit.
"Dan juga agar seluruh keluarga almarhum yang saat ini masih sakit diberikan kesembuhan dan juga ketabahan," kata dia.
Menurut Fikri, Ardian sudah tujuh tahun bertugas di KPK dan telah menangani berbagai kasus tindak pidana korupsi.
Kompol Ardian pernah menduduki posisi penyidik di KPK. Dia bahkan salah satu Kasatgas Penyidik di lembaga antirasuah itu.
Ardian dimutasi ke Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V/KEP/2021 tertanggal 31 Mei 2021 untuk menjabat Pamen di SSDM Polri. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK tengah berduka, mantan Pelaksana Harian Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Plh Dirdek KPK) Kompol Ardian Rahayudi meninggal dunia.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini