Perwira Polri Sempat Buron, Ditangkap di Bandung, Kasusnya Membunuh Orang

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKP S ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.
S sempat menjadi buronan Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan terhadap pelaku kasus narkoba berinisial DK (38).
Akibat penganiayaan yang dilakukan perwira Polri itu, DK tewas.
"Sudah tertangkap sekitar delapan hari lalu," kata Kepala Unit I Sub Direktorat Kendaraan Bermotor (Ranmor) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ipik Gandamanah saat dikonfirmasi, Senin.
Namun, Ipik tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan AKP S tersebut.
Dia hanya menyebutkan penyidikan kasus tersebut telah tuntas dan berkas perkara untuk tahap satu segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Perkara sudah berkas dan segera dikirim JPU, untuk pemberkasan tidak ada masalah," katanya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh anggota dari Ditresnarkoba sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap pelaku kasus narkoba berinisial DK (38).
Anak buah Kombes Hengki Haryadi menangkap seorang perwira Polri atas kasus penganiayaan berujung pada kematian.
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI