Perwira Polri Sempat Buron, Ditangkap di Bandung, Kasusnya Membunuh Orang
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKP S ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.
S sempat menjadi buronan Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan terhadap pelaku kasus narkoba berinisial DK (38).
Akibat penganiayaan yang dilakukan perwira Polri itu, DK tewas.
"Sudah tertangkap sekitar delapan hari lalu," kata Kepala Unit I Sub Direktorat Kendaraan Bermotor (Ranmor) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ipik Gandamanah saat dikonfirmasi, Senin.
Namun, Ipik tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan AKP S tersebut.
Dia hanya menyebutkan penyidikan kasus tersebut telah tuntas dan berkas perkara untuk tahap satu segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Perkara sudah berkas dan segera dikirim JPU, untuk pemberkasan tidak ada masalah," katanya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh anggota dari Ditresnarkoba sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap pelaku kasus narkoba berinisial DK (38).
Anak buah Kombes Hengki Haryadi menangkap seorang perwira Polri atas kasus penganiayaan berujung pada kematian.
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat