Perwira Polri Sempat Buron, Ditangkap di Bandung, Kasusnya Membunuh Orang
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKP S ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.
S sempat menjadi buronan Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan terhadap pelaku kasus narkoba berinisial DK (38).
Akibat penganiayaan yang dilakukan perwira Polri itu, DK tewas.
"Sudah tertangkap sekitar delapan hari lalu," kata Kepala Unit I Sub Direktorat Kendaraan Bermotor (Ranmor) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ipik Gandamanah saat dikonfirmasi, Senin.
Namun, Ipik tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan AKP S tersebut.
Dia hanya menyebutkan penyidikan kasus tersebut telah tuntas dan berkas perkara untuk tahap satu segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Perkara sudah berkas dan segera dikirim JPU, untuk pemberkasan tidak ada masalah," katanya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh anggota dari Ditresnarkoba sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap pelaku kasus narkoba berinisial DK (38).
Anak buah Kombes Hengki Haryadi menangkap seorang perwira Polri atas kasus penganiayaan berujung pada kematian.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Perwira Polri di Sumbar Tembak Kepala Rekan Sesama Polisi
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian