Perwira Tak Bisa Lindungi Korban Persekusi, Siap-Siap Dipecat Kapolri!
Jumat, 02 Juni 2017 – 20:40 WIB
"Saya tidak akan segan-segan untuk mencari dan mengganti orang yang lebih tegas," katanya. (boy/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, penindakan pidana persekusi tidak perlu menunggu laporan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pelaku Perbuatan tidak Senonoh terhadap Pemandu Karaoke Menyerahkan Diri, Lihat Tampangnya
- Basarah Dukung Upaya Kapolri Memberantas Mafia Tanah
- Polres Jakbar Garap 11 Saksi Kasus Persekusi Warga Permata Buana
- Cerita Ernest Prakasa yang Merasa Hatinya Tenang Saat Bertemu Gus Yaqut
- Bahtiar: Mendagri Tak Bermaksud Mengarahkan Pemilih Pilkada Serentak 2020
- Kondisi Terbaru Remaja 15 Tahun Korban Persekusi yang Dibakar Hidup-hidup