Perwira Tinggi Jabat Komisaris BUMN, Dwifungsi ABRI Jadi Dwifungsi Polri?

Perwira Tinggi Jabat Komisaris BUMN, Dwifungsi ABRI Jadi Dwifungsi Polri?
Neta S Pane. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengomentari kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, mengangkat sejumlah perwira tinggi Polri dan TNI menjabat komisaris di sejumlah perusahaan pelat merah.

Neta membandingkan kondisi saat ini dengan masa saat Orde Baru.

Menurutnya, pada masa lalu cukup banyak pejabat militer menduduki posisi jabatan sipil maupun rangkap jabatan.

"Era tersebut dikenal sebagai dwifungsi ABRI. Saat Orde Baru tumbang, rakyat mempermasalahkan dwifungsi dan rangkap jabatan militer ini, sehingga di awal reformasi dwifungsi dan rangkap jabatan dihilangkan," ujar Neta di Jakarta, Sabtu (20/60.

Menurut Neta, kondisi yang sama seperti Orde Baru, kini kembali dirasakan.

Pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo, rangkap jabatan dan dwifungsi muncul kembali dengan gaya baru.

"Presiden Jokowi memberi peran yang cukup besar pada kalangan kepolisian, sehingga muncul istilah dwifungsi polri. Selain menjadi menteri dan komisaris, cukup banyak posisi sipil yang dipegang jenderal polisi," ucapnya.

Neta mengistilahkan, di era Soeharto militer mungkin terkesan dimanjakan.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengomentari kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir, mengangkat sejumlah perwira tinggi Polri dan TNI sebagai komisaris di perusahaan pelat merah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News