Perwira TNI AL Dituding Minta Rp 5,4 Miliar, Wakasal: Hoaks, Mencemarkan Nama Institusi

Perwira TNI AL Dituding Minta Rp 5,4 Miliar, Wakasal: Hoaks, Mencemarkan Nama Institusi
Wakasal Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono saat memberikan keterangan pers seusai menutup Turnamen Bola Voli Putri Kasal Cup, di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (10/6/2022). (ANTARA/Syaiful Hakim)

TNI AL meminta pelapor yang mengetahui adanya perwira TNI AL meminta uang suap itu agar melaporkan kepada Mabes TNI AL.

"Jika tidak bisa sebutkan maka ini adalah pencemaran nama baik. Kami akan lakukan tuntutan sesuai hukum," pungkas Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono. (antara/jpnn)

Wakasal menegaskan tudingan adanya perwira TNI AL meminta uang untuk membebaskan kapal tanker asing adalah hoaks, dan mencemarkan nama baik institusi.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News