Perwira TNI AL Dituding Minta Rp 5,4 Miliar, Wakasal: Hoaks, Mencemarkan Nama Institusi
Jumat, 10 Juni 2022 – 16:32 WIB
TNI AL meminta pelapor yang mengetahui adanya perwira TNI AL meminta uang suap itu agar melaporkan kepada Mabes TNI AL.
"Jika tidak bisa sebutkan maka ini adalah pencemaran nama baik. Kami akan lakukan tuntutan sesuai hukum," pungkas Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono. (antara/jpnn)
Wakasal menegaskan tudingan adanya perwira TNI AL meminta uang untuk membebaskan kapal tanker asing adalah hoaks, dan mencemarkan nama baik institusi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Laksdya TNI Erwin Dinilai Layak Jadi Kasal, Ini Alasannya
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru