Perwira TNI jadi Korban Salah Gerebek oleh Polisi, Polda Jatim Minta Maaf
jpnn.com, MALANG - Bidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polrest) Malang langsung mendalami kasus salah sasasran penggerebekan kasus narkoba oleh empat anggota Satreskoba Polresta Malang.
Empat anggota tersebut salah sasaran dalam penggerebekan yang terjadi di Hotel Regent, Malang, Kamis 25 Maret 2021 lalu.
Para anggota ini justru menangkap Anggota TNI Angkatan Darat yakni Kol Chb I Wayan Sudarsana selaku Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad, yang saat itu sedang bertugas sebagai Pemeriksa Materil Perbekalan dan Fasilitas (Rikmat Bekfas) TW I Tahun Anggaran 2021.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Propam dari Polresta Kota Malang telah menangani kasus ini. Gatot berharap, kejadian ini tak terulang lagi.
"Namun, petunjuk dalam hal penanganan kesalahan anggota tetap dilakukan tindakan terhadap para anggota yang terlibat. Saat ini sudah dilakukan penanganan oleh Propam dari Polresta Malang," ungkap Gatot.
Atas kejadian tersebut, Gatot menyampaikan permohonan maaf dan sudah dilakukan mediasi. Harapannya, kejadian ini tidak merusak hubungan TNI dan Polri.
"Jelas-jelas salah prosedur. Itu sudah dilakukan mediasi dan kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima," ungkap Gatot. (ngopibareng/jpnn)
Polda Jatim langsung meminta maaf setelah ada perwira TNI yang jadi korban salah penggerebekan oleh Satreskoba Polresta Malang.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Kunjungi Markas Yonkav 8 Kostrad, Mentrans Iftitah: Ini Adalah Rumah Bagi Saya
- Pelaku Pengancaman Penembakan di Kemang Anggota TNI AD, Sudah Diamankan
- Danrem 151/Binaiya Hadiri Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Menjelang Wapres RI Berkunjung di Maluku
- Polda Jatim Kirim Tim Usut Ledakan di Purwokerto yang Menewaskan 2 Orang
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum