Pesan Ali Baham untuk 105 PPPK Nakes: Jangan Berpikir Tugasnya Sementara Lalu Minta Pindah
jpnn.com - MANOKWARI - Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menyampaikan pesan kepada 105 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga kesehatan (nakes) yang telah menerima surat keputusan (SK).
Ali Baham menyatakan 105 PPPK tenaga kesehatan itu wajib menjalankan tugas sesuai dengan lokasi penempatan.
"Jangan berpikir tugasnya sementara lalu minta pindah," kata Ali Baham seusai menyerahkan SK PPPK tenaga kesehatan di Manokwari, Senin (10/6).
Menurut Ali Baham, Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui dinas kesehatan akan melakukan pengawasan sekaligus mengevaluasi secara berkala kinerja pelaksanaan tugas para PPPK tersebut.
Dia mengatakan kehadiran ratusan PPPK diharapkan berdampak positif terhadap upaya pemerintah daerah memperbaiki mutu dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat yang tersebar di tujuh kabupaten se-Papua Barat.
"Waktu seleksi banyak pendaftar, tetapi sedikit yang lulus karena disesuaikan dengan kuota. Laksanakan tugas sebagaimana mestinya," ujar Ali Baham.
Dia menjelaskan bahwa saat ini aparatur sipil negara (ASN) terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK yang telah disamaratakan dalam penerimaan hak, seperti penghasilan, tunjangan, jaminan sosial ketenagakerjaan, dan jaminan sosial kesehatan.
Penyamarataan hak PNS ataupun PPPK diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN sebagai wujud komitmen transformasi dalam pengelolaan lingkungan kerja institusi pemerintahan yang kondusif dan berkeadilan.
Ali Baham menyatakan 105 PPPK tenaga kesehatan wajib menjalankan tugas sesuai dengan lokasi penempatan.
- BKN Ungkap Jumlah Pemda yang Mengajukan Formasi Tambahan PPPK 2024, Mengejutkan!
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Nasih Honorer Gagal Dipertegas Lagi, Ada Regulasi Pengangkatan PPPK PNS
- Teh Neni, ASN Dikti yang Diberhentikan Menteri Satryo Karena Meja Tamu?
- Disiapkan Regulasi Pengangkatan Honorer jadi PNS & PPPK
- Pak Presiden, Selamatkan ASN Dikti dari Menteri Pemarah, Main Tampar, Tukang Pecat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya