Pesan Ali Baham untuk 105 PPPK Nakes: Jangan Berpikir Tugasnya Sementara Lalu Minta Pindah

Pesan Ali Baham untuk 105 PPPK Nakes: Jangan Berpikir Tugasnya Sementara Lalu Minta Pindah
Sebanyak 105 PPPK kesehatan menerima surat keputusan yang diserahkan Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere di Manokwari, Senin (10/6/2024). ANTARA/Fransiskus Salu Weking.

"Jadi, sekarang jangan ada lagi yang protes kalau diangkat sebagai PPPK, karena hak yang diterima sama dengan PNS," ujarnya.

Dia juga mengimbau seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah provinsi setempat agar lebih selektif memberikan persetujuan terhadap permintaan dari staf yang akan melanjutkan pendidikan.

Dia menyatakan hal tersebut harus disesuaikan dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti lama masa bakti bagi aparatur pemerintah, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial antar-sesama pegawai.

"Jangan cepat-cepat minta sekolah, sebab itu alasan saja supaya bisa pindah dari Papua Barat," ujar Ali Baham. (antara/jpnn)

Ali Baham menyatakan 105 PPPK tenaga kesehatan wajib menjalankan tugas sesuai dengan lokasi penempatan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News