Pesan Bamsoet untuk Dewan Komisioner OJK 2022-2027

Pesan Bamsoet untuk Dewan Komisioner OJK 2022-2027
Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (kanan) memberikan pesan kepada Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Dok MPR RI

Masyarakat tidak boleh kembali menjadi korban. Satuan Tugas Waspada Investasi OJK melaporkan kerugian yang dialami masyarakat akibat investasi ilegal pada periode 2011 hingga 2021 mencapai Rp 117,4 triliun, dengan jumlah korban mencapai jutaan orang.

Dia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang OJK dengan tegas mengamanatkan Dewan Komisioner harus terlibat dalam pembuatan kebijakan operasional pengawasan, yang pengawasannya dilakukan oleh Kepala Eksekutif.

Hal itu, kata dia, menunjukan bahwa kepemimpinan di OJK adalah kolektif kolegial, sehingga Kepala Eksekutif harus melapor kepada Dewan Komisioner.

"Karenanya harus ada agenda resmi secara berkala yang memfasilitasi Kepala Eksekutif melapor ke Dewan Komisioner sebagai wujud implementasi check and balances. Sehingga Dewan Komisioner bisa bergerak cepat menangani berbagai permasalahan yang terjadi, khususnya dalam memberantas investasi ilegal," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan agar bisa makin kuat dan berwibawa, OJK perlu bertransformasi dalam meningkatkan kompetensi dari para pengawas, khususnya di sektor industri keuangan non-bank (IKNB).

Pasalnya, total aset IKNB yang pada 2021 lalu mencapai Rp 2.839,9 triliun.

"Kontribusi terbesar masih berasal dari industri asuransi memiliki kontribusi 34,61 persen dengan nilai transaksi mencapai Rp 982,82 triliun. Pengawas IKNB harus memiliki kompetensi dan alat untuk melakukan analisa terkait investasi asuransi dan dana pensiun. Sehingga kedepannya tidak lagi ditemukan kasus seperti Jiwasraya, Bumiputera, maupun Asabri," terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan OJK juga harus mulai membuat kajian tentang keberadaan kripto yang perkembangan transaksinya semakin pesat.
Tidak menutup kemungkinan, ke depannya pengawasan dan pengaturan kripto bisa menjadi tanggungjawab OJK melalui IKNB.

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo memberikan pesan kepada Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News