Pesan Bang Otto: Pertarungan Jessica Belum Selesai!
jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan sudah menduga sebelumnya bahwa Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Meski belum menerima surat putusan langsung, Otto mengaku tidak terkejut dengan putusan tersebut.
Otto menjelaskan, pihaknya memang tidak menaruh harapan putusan berubah di PT DKI.
Menurutnya, PT DKI hanya sebagai bentuk formal untuk bisa menuju ke Mahkamah Agung (MA). Pada posisi itulah, Otto mengaku akan bertarung.
"Saya sih kaya dulu, gak pernah berharap banyak (di PT DKI). Saya hanya harapan di MA," kata Otto saat dihubungi, Senin (13/3).
Otto melanjukan, setelah pihaknya menerima putusan PT DKI, maka secepatnya upaya kasasi akan diajukan.
"Kami akan ajukan kasasi ke MA. Setelah putusan banding dapat, sampaikan pernyataan kasasi, dalam waktu dua minggu baru ajukan memori kasasi," jelasnya. (Mg4/jpnn)
Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan sudah menduga sebelumnya bahwa Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan vonis Pengadilan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sidang PK, Jessica Kumala Wongso Minta Satu Hal
- Permohonan Peninjauan Kembali Jessica Wongso Sudah Diproses PN Jakpus
- Dokumenter 'Ice Cold' Dianggap Turut Mengubah Persepsi soal Kasus Sianida
- Jessica Wongso Menerima Pembebasan Bersyarat, Wajib Lapor Sampai 2032
- Jessica Kumala Wongso si Kopi Sianida Bebas Hari Ini
- Kasus Kopi Sianida Sudah Diuji 5 Kali, Jessica Wongso Tetap Bersalah, Selesai