Pesan Boneka Seks Mirip Anak Kecil ke Australia, Mahasiswa Singapura Ditahan
Seorang mahasiswa asal Singapura yang sedang menempuh pendidikan di Perth, Australia Barat, telah dikenai tuduhan mengimpor boneka seks mirip anak kecil.
Penyelidik dari Australian Border Force (ABF) menahan pria berusia 26 tahun, setelah mereka melakukan penggerebakan di sebuah rumah di Perth, Kamis (9/1/2020).
Penyelidikan sudah dimulai tanggal 24 Desember lalu, ketika petugas pabean Australia menerima sebuah kotak kiriman dari China di depot pengiriman barang.
Ketika paket dipindai ditemukan barang didalamnya adalah boneka seks, terbuat dari silikon dengan bentuk seperti seorang anak perempuan belia.
Mahasiswa Singapura ini sekarang sudah dibebaskan dengan jaminan dan akan dihadapkan ke pengadilan Magistrat kota Perth, 17 Januari mendatang.
Dalam rilis yang dikeluarkan ABF, disebutkan petugas pabean Australia semakin banyak menemukan pengiriman boneka seks berbentuk anak-anak yang dikirim dari luar Australia.
Pengiriman boneka seks seperti ini dilarang dan bila dinyatakan bersalah, pelakunya bisa dikenai hukuman penjara 10 tahun dan atau denda sampai Rp 5 miliar.
"ABF berusaha keras untuk mencegah pengiriman boneka seks berbentuk anak-anak, yang merupakan pornografi," kata komandan penyelidikan ABF, Nicholas Walker.
Seorang mahasiswa asal Singapura yang sedang menempuh pendidikan di Perth, Australia Barat, telah dikenai tuduhan mengimpor boneka seks mirip anak kecil
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Glodok Chinatown: Simbol Keharmonisan dalam Komunikasi Antarbudaya