Pesan Boneka Seks Mirip Anak Kecil ke Australia, Mahasiswa Singapura Ditahan

Seorang mahasiswa asal Singapura yang sedang menempuh pendidikan di Perth, Australia Barat, telah dikenai tuduhan mengimpor boneka seks mirip anak kecil.
Penyelidik dari Australian Border Force (ABF) menahan pria berusia 26 tahun, setelah mereka melakukan penggerebakan di sebuah rumah di Perth, Kamis (9/1/2020).
Penyelidikan sudah dimulai tanggal 24 Desember lalu, ketika petugas pabean Australia menerima sebuah kotak kiriman dari China di depot pengiriman barang.
Ketika paket dipindai ditemukan barang didalamnya adalah boneka seks, terbuat dari silikon dengan bentuk seperti seorang anak perempuan belia.
Mahasiswa Singapura ini sekarang sudah dibebaskan dengan jaminan dan akan dihadapkan ke pengadilan Magistrat kota Perth, 17 Januari mendatang.
Dalam rilis yang dikeluarkan ABF, disebutkan petugas pabean Australia semakin banyak menemukan pengiriman boneka seks berbentuk anak-anak yang dikirim dari luar Australia.
Pengiriman boneka seks seperti ini dilarang dan bila dinyatakan bersalah, pelakunya bisa dikenai hukuman penjara 10 tahun dan atau denda sampai Rp 5 miliar.
"ABF berusaha keras untuk mencegah pengiriman boneka seks berbentuk anak-anak, yang merupakan pornografi," kata komandan penyelidikan ABF, Nicholas Walker.
Seorang mahasiswa asal Singapura yang sedang menempuh pendidikan di Perth, Australia Barat, telah dikenai tuduhan mengimpor boneka seks mirip anak kecil
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana