Pesan Bupati Jabes kepada PNS, CPNS dan PPPK yang Menerima SK
jpnn.com, SANGIHE - Bupati Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jabes Ezar Gaghana menyerahkan surat keputusan (SK) kepada pegawai negeri sipil (PNS), calon pegawai negeri sipil (CPNS), dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) daerah itu, Jumat (20/5).
Dia pun turut memberikan pesan dan arahan kepada para PNS, CPNS, dan PPPK yang menerima SK tersebut.
Bupati Jabes meminta kepada CPNS dan PPPK yang baru merupakan generasi pemegang tongkat estafet penyelenggaran pemerintahan di Kabupaten Sangihe.
Oleh karena itu, dia meminta CPNS dan PPPK memanfaatkan kesempatan itu untuk terus belajar.
"Manfaatkan kesempatan yang baik ini untuk belajar dan berkarya bagi bangsa dan negara di Kabupaten Kepulauan Sangihe ini," kata Bupati Jabes Gaghana di Tahuna, Jumat (20/5).
Oleh karena itu, dia meminta CPNS dan PPPK di daerah itu agar melaksanakan tugas dengan maksimal di unit kerja masing-masing.
"Jaga dan pelihara kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah dengan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” pesan Bupati Jabes.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sangihe Aris Pilat mengatakan, penyerahan SK PNS dan CPNS serta PPPK, merupakan tindak lanjut dari tahapan yang sudah dilaksanakan sebelumnya.
Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana meminta CPNS dan PPPK menjaga kepercayaan yang telah diberikan pemerintah.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas