Pesan Bupati Kotim Halikinnor untuk 338 Pegawai yang Menerima SK PPPK

Pesan Bupati Kotim Halikinnor untuk 338 Pegawai yang Menerima SK PPPK
Ilustrasi PPPK. Foto: Ilustrasi/ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi

jpnn.com - SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Halikinnor menyerahkan surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga kesehatan untuk 338 orang di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotim, Kamis (27/4), di Sampit.

Para pegawai itu merupakan PPPK di bidang kesehatan yang ditugaskan di rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya.

Halikinnor berharap 338 pegawai baru diangkat menjadi PPPK bekerja lebih optimal dalam melayani. masyarakat.

Dia pun berharap para PPPK itu memiliki kinerja yang makin baik.

"Umumnya merupakan wajah lama, tetapi status baru. Umumnya dahulu merupakan tenaga kontrak, sekarang lulus seleksi dan diangkat menjadi PPPK. Dengan status baru ini, diharapkan kinerja juga menjadi lebih baik," kata Halikinnor.

Menjadi pegawai berstatus PPPK merupakan hal yang patut disyukuri.

Sesuai dengan aturan, aparatur sipil negara (ASN) terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK.

PPPK mendapatkan hak yang sama seperti PNS.

Bupati Kotim Halikinnor berharap 338 pegawai yang menerima SK PPPK bisa meningkatkan kinerja menjadi lebih baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News