Pesan Bupati Muda untuk PPPK Tenaga Kesehatan: Fokus Berdedikasi

jpnn.com - PONTIANAK - Sebanyak 44 tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ada pesan dari Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan saat menyerahkan SK tentang pengangkatan PPPK kepada 44 nakes di lingkungan Pemkab Kubu Raya tersebut.
Bang Muda, panggilan akrab Muda Mahendrawan, meminta seluruh PPPK tenaga kesehatan agar tidak hanya fokus pada perjanjian kerja, tetapi juga harus berdedikasi.
"Kami tidak membedakan dan memisahkan antara PNS dan PPPK, (karena) pada prinsipnya negara mengakuinya. PPPK ini tentu mendapat perlakuan yang sama," kata Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (21/6).
Muda menuturkan kepuasan kerja seorang aparatur sipil negara (ASN) sejatinya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima, tetapi tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani sebagai akibat dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki.
"Inilah yang membedakan dengan profesi-profesi lainnya, karena keuntungan ASN bukanlah bersifat materi, tetapi lebih bersifat pada pengabdian kepada masyarakat, bangsa, negara, khususnya daerah Kabupaten Kubu Raya," ungkap Bupati Muda.
Lebih lanjut Muda juga mengungkap bahwa Kabupaten Kubu Raya masih kekurangan lebih dari 400 tenaga kesehatan. Oleh karena itu, dia berharap ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat untuk memenuhi kekurangan formasi.
"Supaya bisa mengejar standar-standar pelayanan minimal dan mengejar capaian kita untuk semua pelayanan minimal itu," pungkas Muda Mahendrawan.
Muda Mahendrawan meminta seluruh PPPK tenaga kesehatan agar tidak hanya fokus pada perjanjian kerja, tetapi juga harus berdedikasi.
- Berkah Ramadan untuk CPNS & PPPK 2024, Kebahagiaan Sebenarnya
- Perintah Mendagri kepada Pemda terkait Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Jelas
- Desakan Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024 Meluas, Perintah Menteri Rini Bikin Lega
- Bathra DPR Minta Pemda & K/L tetap Bayar Gaji Honorer Lulus CPNS & PPPK
- 6 Syarat Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024, Bu Rini: Kebijakan Afirmasi Terakhir
- Baru 11 Pemda Salurkan THR PNS & PPPK, Menkeu Ungkap Penyebabnya