Pesan Bupati Syamsul untuk PPPK: Gunakan Gaji dengan Sebaik Mungkin
jpnn.com - REJANG LEBONG - Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah 803 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang lulus seleksi 2022 dan 2023 di wilayah itu. Pelantikan itu digelar di Gedung Serba Guna Rejang Lebong, Kamis (30/5).
PPPK yang dilantik ini terdiri dari 562 formasi 2023 dan 241 formasi 2022. Syamsul berharap 803 PPPK yang sudah dilantik ini dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin dan meningkatkan kinerjanya.
"Setelah diangkat menjadi PPPK, kerjanya juga harus lebih semangat dan bermanfaat di tempat tugasnya masing-masing. Kalangan PPPK ini juga diharapkan dapat bekerja secara maksimal, profesional dan disiplin," kata Syamsul Effendi.
Bupati Syamsul juga berpesan supaya PPPK dapat menggunakan gajinya dengan sebaik mungkin. Apalagi, lanjut dia, gaji yang diterima oleh PPPK ini cukup besar sehingga diminta untuk bisa mengaturnya dengan baik.
Sementara, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong Wahyu Destiawan 562 PPPK formasi 2023 ini terdiri dari 300 guru, 220 tenaga kesehatan dan 42 tenaga teknis.
"Sebenarnya formasi Tahun 2023 ini yang seharusnya dilantik sebanyak 563 orang, namun ada satu orang yang tidak dilantik karena meninggal dunia atas nama Fenny Dwi Faradilla. Dia tercatat sebagai honorer atau perawat di RSUD Rejang Lebong," terangnya di Rejang Lebong, Kamis (30/5).
Sejauh ini, kata Wahyu, pihaknya sedang memperjuangkan agar yang bersangkutan mendapat santunan BPJS Ketenagakerjaan, karena sebelum dilantik masih berstatus tenaga honorer.
Sementara itu, kepada PPPK yang dilantik, pihaknya memberikan penekanan untuk disiplin dan profesional di dalam bekerja. Meskipun dalam kontraknya lima tahun, tetapi setiap tahun Pemkab Rejang Lebong akan melakukan evaluasi. (antara/jpnn)
Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi berpesan kepada PPPK yang baru dilantik agar menggunakan gaji dengan sebaik mungkin.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda