Pesan Damai Addie MS Setelah Putusan MK Menangkan Jokowi
Jumat, 28 Juni 2019 – 09:57 WIB
Dalam putusannya, hakim konstitusi menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
MK menilai seluruh dalil di dalam permohonan pemohon itu tidak memiliki alasan kuat.
Bahkan, MK menolak seluruh dalil permohonan tim kuasa hukum paslon 02 tersebut. (mg3/jpnn)
Musikus Addie MS menyampaikan pesan damai setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan terkait sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang memenangkan Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Begini Kebahagiaan Addie MS dan Memes Punya Cucu Pertama
- Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan