Pesan dari Sekjen Kemenag untuk Peserta yang Lulus CPNS 2019, Silakan Dibaca, Jangan Sampai Menyesal

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 5.178 peserta dari 12.621 pendaftar dinyatakan lulus sebagai CPNS Kementerian Agama.
Sekjen Kemenag Nizar yang juga Ketua Panitia Seleksi mengatakan, pihaknya sudah mengumumkan hasil seleksi CPNS 2019 pada 30 Oktober 2020.
“Setelah melalui serangkaian tahapan yang panjang, 5.178 orang diumumkan lulus seleksi CPNS Kementerian Agama formasi tahun 2019,” terang Nizar di Jakarta, Sabtu (31/10).
Menurut Nizar, peserta yang dinyatakan lulus seleksi ini ditetapkan berdasarkan dua hal. Pertama, memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Kedua, memiliki nilai dengan peringkat tertinggi sessuai jumlah formasi berdasarkan hasil integrase nilai SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kelulusan peserta ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta. Oleh karena itu, agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan bisa membantu kelulusan dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” jelas Nizar.
Kemenag, lanjutnya, memberi kesempatan kepada para peserta yang akan melakukan sanggahan atas pengumuman kelulusan akhir seleksi CPNS Kementerian Agama melalui laman SSCN BKN, mulai 1 sampai 3 November 2020.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Saefuddin menambahkan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir, wajib melakukan pemberkasan dengan melengkapi dokumen persyaratan administrasi sebagai syarat pengusulan NIP CPNS sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Peserta yang lulus CPNS 2019 diminta segera memasukkan Berkas untuk penetapan NIP kalau tidak dianggap mengundurkan diri.
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan