Pesan dari Sekjen Kemenag untuk Peserta yang Lulus CPNS 2019, Silakan Dibaca, Jangan Sampai Menyesal
![Pesan dari Sekjen Kemenag untuk Peserta yang Lulus CPNS 2019, Silakan Dibaca, Jangan Sampai Menyesal](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/09/26/kementerian-agama-ri-foto-twitter-kemenag_ri-20.jpg)
Peserta harus menyertakan juga surat pernyataan sebagaimana terlampir dalam lampiran pengumuman.
“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir tetapi tidak melengkapi dokumen persyaratan administrasi sebagai syarat pengusulan NIP CPNS sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku, dianggap mengundurkan diri,” tegasnya.
BACA JUGA: Berita Duka, Sri Astuti Meninggal Dunia di Rumah, TNI dan Polisi Sampai Turun ke Lokasi
Apabila di kemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS. (esy/jpnn)
Peserta yang lulus CPNS 2019 diminta segera memasukkan Berkas untuk penetapan NIP kalau tidak dianggap mengundurkan diri.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat melalui FGD Penyusunan Kebijakan
- Kemenag Ajak Media Massa Terapkan Nilai-nilai Baik dalam Siaran Agama Ramadan
- Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Pastikan JKN Aktif Untuk Perlindungan Kesehatan
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat dan Wakaf dengan Modul Pembinaan Berjenjang
- HNW Ingatkan Pemerintah tak Mengurangi Kualitas Layanan Haji Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Tiga Tahun, THR TPG Guru Agama Belum Juga Cair, Aneh