Pesan Dirut Jasa Raharja Kepada Pemudik Arus Balik, Tolong Disimak

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono mengapresiasi penurunan angka kecelakaan lalu lintas pada periode H-7 sampai H+3 Lebaran 2022.
Hal itu disampaikan Rivan, di sela-sela peninjauan kesiapan Pos PAM Lebaran di Bawen dan Kalikangkung Semarang bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi.
“Kami apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang turut berperan aktif menjaga ketertiban selama perjalanan mudik," ujar Rivan.
Penghargaan yang sebesar-besarnya juga dia sampaikan atas kerja sama dan dukungan Kemenhub, Kementerian BUMN, Korlantas Polri, Pemerintah Daerah, Instansi/Lembaga terkait, serta BUMN.
"Sehingga angka kecelakaan dapat dikendalikan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, serta Program Mudik Aman Mudik Sehat Tahun 2022 dapat terselenggara dengan baik," tutur dia.
Rivan menjelaskan dari jumlah 2.673 kejadian kecelakaan sampai dengan periode H-7 sampai H+3 atau Kamis (5/5), Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp 55,4 miliar dengan jumlah korban yang mendapatkan santunan sebanyak 476 orang.
Kemudian sebanyak 767 orang korban luka-luka yang masih dirawat di RS.
"Kami terbitkan surat jaminan melalui integrasi online dengan Rumah Sakit. Tentunya angka-angka tersebut menurun bila dibandingkan 2019, di mana untuk korban meninggal dunia turun 66,6% dan korban luka-luka turun 48,8 persen," ulas Rivan.
Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp 55,4 miliar dengan jumlah korban yang mendapatkan santunan sebanyak 476 orang.
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- ASN Kemdiktisaintek Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
- Asuransi Jasindo Hadirkan Perlindungan Mudik Lebaran di Rumah & Perjalanan
- Pertamina Dukung Mudik Lancar dengan Turunkan Harga Avtur hingga Promo Hotel Patra Jasa
- Pemprov Jateng: ASN Tidak Mudik, Jadi Tidak Perlu WFA
- Geram Kakorlantas Absen di Raker Bahas Mudik, Legislator Usul Undang Langsung Kapolri