Pesan Dokter Dirga: Kalau Tidak ada Agenda Liburan, Lebih Baik Tetap di Rumah
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menhimbau agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin dimanapun mereka berada demi menekan mata rantai penyebaran COVID-19, termasuk saat masuk masa liburan.
Masa libur panjang biasanya kerap dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian ke lokasi wisata dan berkumpul bersama keluarga.
Belajar dari pengalaman libur panjang saat akhir Oktober lalu, kondisi Ini menciptakan potensi kerumunan dan penularan COVID-19.
Untuk meminimalisir penyebaran covid-19, pemerintah dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia, TNI, Polisi Pamong Praja, dan pemangku kepentingan lainnya telah melakukan operasi Yustisi pemakaian masker sejak 14 September 2020.
“Selama 44 hari masa operasi mulai dari 14 september sampai 27 Oktober, operasi yustisi ini efektif untuk menertibkan masyarakat terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan. Sejauh ini Polri, TNI, Satpol PP, telah melakukan penindakan baik persuasif maupun pemberian sanksi sebanyak total 9.246.522 kali," ujar Brigjen Pol. Awi Setiyono, Karo Penmas Divisi Humas Polri dalam dialog 'Libur Panjang yang Aman dan Sehat' yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Jumlah penindakan tersebut menunjukkan bahwa tim gabungan operasi yustisi bekerja keras untuk menertibkan masyarakat.
Tim operasi telah mengeluarkan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebanyak lebih dari 7 juta kali.
Teguran tertulis juga sudah dilayangkan hingga lebih dari 1,2 juta kali. Hukuman denda juga diberikan sebanyak lebih dari 70 ribu kali dengan jumlah nilai denda mencapai Rp4.539.531.650 yang telah diserahkan ke kas Negara.
Belajar dari pengalaman libur panjang saat akhir Oktober lalu, kondisi Ini menciptakan potensi kerumunan dan penularan COVID-19.
- 6 Tip Hemat Mengatur Budget Liburan Akhir Tahun
- Jalan Menuju Kawasan Wisata Puncak Kembali Dibuka Setelah Ditutup Lebih dari 8 Jam
- Libur Panjang, Jalur Wisata Puncak Dipadati 150 Ribu Kendaraan dalam Sehari
- Libur Panjang, Pengguna Kereta Api Tujuan Kota Bandung Naik 24 Persen
- Libur Panjang, Lebih dari 400 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Libur Panjang, Pendapatan Hotel di Kota Bandung Capai Rp24 Miliar