Pesan DPD untuk Program Belajar dari Rumah Kemendikbud yang Tayang di TVRI

jpnn.com, JAKARTA - Komite III DPD mengapresiasi tayangan program Belajar dari Rumah kerja sama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Televisi Republik Indonesia (TVRI) sejak Senin 13 April 2020 hingga tiga bulan ke depan.
Program tayangan ini menjadi salah satu alternatif pembelajaran bagi siswa, guru, maupun orang tua, selama masa belajar di rumah di tengah wabah virus corona. Materi pembelajaran mulai dari jenjang PAUD hingga pendidikan menengah, tayangan bimbingan untuk orang tua dan guru, serta program kebudayaan di akhir pekan.
"Komite III DPD RI mengapresiasi program yang dilaksanakan oleh Kemendikbud tersebut. Program Belajar dari Rumah menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses internet, baik karena faktor ekonomi maupun letak geografis, khususnya di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T)," kata Wakil Ketua Komite III DPD Evi Apita Maya, Senin (13/4).
Menurutnya, untuk meningkatkan kualitas proses pendidikan, maka materi pembelajaran program tayangan Belajar dari Rumah harus menyesuaikan dan atau merujuk pada Pasal 37 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasiona (UU Sisdiknas).
Dengan demikian, kata dia, materi pembelajaran terbagi dalam beberapa klaster.
Dia memerinci klaster pertama, pendidikan agama dan kewarganegaraan, diberikan dalam rangka peningkatan iman dan taqwa serta pembentukan karakter peserta didik yang cinta tanah air.
Klaster kedua, matematika dan ilmu pengetahuan alam, diberikan dalam rangka peningkatan numerasi peserta didik.
Klaster ketiga, kejuruan dan keterampilan, diberikan untuk membentuk peserta didik memilki keahlian dan keterampilan.
Menurut Evi, materi pembelajaran di Belajar dari Rumah tersebut bisa terbagi dalam beberapa klaster.
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara
- Perjalanan Cinta Sitti Nurbaya dan Samsul Bahri Kembali Hadir di TVRI
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD