Pesan Ferdy Sambo untuk Anak-anaknya Lewat Kak Seto, Simak Kalimatnya
Rabu, 24 Agustus 2022 – 13:57 WIB

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com.
Mereka ialah Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, KM, dan terakhir Putri Candrawathi.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Ferdy Sambo Cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Irjen Ferdy Sambo menyampaikan pesan kepada anak-anaknya lewat Kak Seto yang menemuinya di Mako Brimob
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi