Pesan Gubernur Ridwan Kamil untuk LPTQ Jabar: Qurani Masyarakat dan Memasyaratkan Alquran

Pesan Gubernur Ridwan Kamil untuk LPTQ Jabar: Qurani Masyarakat dan Memasyaratkan Alquran
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengukuhkan kepengurusan LPTQ Jabar periode 2019-2024 di Sutan Raja Hotel and Convention Centre Soreang Kabupaten Bandung, Selasa (29/10/19). (Yana/Humas Jabar)

Adapun Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar memiliki berbagai program unggulan keumatan antara lain Satu Desa Satu Hafidz (Sadesa), One Pesantren One Product (OPOP), English for Ulama, Magrib Mengaji, hingga Subuh Berjamaah Keliling.

Emil menambahkan, model kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar saat ini adalah kepemimpinan yang kolaboratif. Pihaknya, lanjut Emil, butuh masukan atau gagasan dari berbagai pihak termasuk LPTQ terkait pembangunan spiritualitas masyarakat Jabar.

“Kami butuh gagasan, jadi kalau ada gagasan yang baik, mulia, silakan kita wujudkan bersama-sama,” kata Emil.

Terakhir, Emil berpesan kepada pengurus LPTQ Jabar periode 2019-2024 agar membawa Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Jabar juara kembali di tingkat nasional.

“Kalau teknis saya harap di STQ dan MTQ Jabar juara nasional, itu targetnya,” harap Emil.

Berikut susunan pengurus LPTQ Jabar periode 2019-2024 sesuai surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No 450/Kep.282.Yanbangsos/2019:
1. Pengarah: Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat
2. Pembina: Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Ketua Umum)
3. Pelaksana: Asisten Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Sosial Setda Provinsi Jawa Barat.
Ketua 1: Kepala Kanwil Kemenag Jabar
Ketua 2: Kepala Yanbangsos Jabar
Ketua 3: KH Badruzaman (MUI Jabar). (*)

 

Ridwan Kamil berujar urusan akidah dan akhlak harus menjadi benteng kekuatan masyarakat Jabar. Pada pengukuhan pengurus LPTQ Jabar periode 2019-2024 itu, Emil menyatakan alasan mengapa Jabar kini memiliki visi Juara Lahir dan Batin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber Jabar Ekspres

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News