Pesan Isdianto untuk ASN Setelah Terima SK Penunjukan Plt Gubernur Kepri
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri Isdianto memastikan roda pemerintahan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri tidak ada masalah dan tetap akan berjalan seperti biasanya.
“Kalau masalah pemerintahan, saya kira akan berjalan sebagaimana biasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” sebut Isdianto usai menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur dair Kemendagri di Jakarta, Sabtu (13/7).
Terkait adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Kepri yang terjerat korupsi, Isdianto mengklaim bakal melakukan tindakan.
BACA JUGA: Pilihan Stasiun MRT Jadi Lokasi Pertemuan Jokowi - Prabowo Memang Sarat Makna
“Saya akan memberi peringatan kepada ASN supaya bekerja baik sesuai peraturan yang berlaku,” paparnya.
Kalaupun memberikan masukan kepada pimpinan, harusnya sesuai aturan-aturan yang benar.
“Ini sudah kami peringatkan (harus sesuai aturan), dan insyaallah dalam waktu dekat, kami akan minta Kemendagri turun ke Provinsi Kepri, untuk memberikan pencerahan-pencerahan kepada seluruh pegawai yang ada di Kepri,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Isdianto juga menyebut pihak Pemprov bakal melakukan revisi atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang menyeret Nurdin Basirun.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri Isdianto memastikan roda pemerintahan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri tidak ada masalah dan tetap akan berjalan seperti biasanya.
- Tengku Said Tadi Malam Menerima Kabar Kondisi Gubernur Isdianto
- Kabar Terbaru soal Kondisi Gubernur Kepri
- Kasus COVID-19 Rombongan Gubernur Kepri Berawal dari Jakarta
- 9 Acara Gubernur Kepri, Diwarnai Pelukan dan Cipika Cipiki
- Gubernur Kepri dan Belasan Staf Positif COVID-19, Bagaimana Nasib Karyawan Pemprov?
- Gubernur Kepri Positif Covid-19, Bagaimana Nasib Presiden Jokowi?