Pesan Jaksa Agung Kepada Intelijen Korps Adhyaksa Pasca-Putusan MK

Pesan Jaksa Agung Kepada Intelijen Korps Adhyaksa Pasca-Putusan MK
Jaksa Agung HM Prasetyo (keempat dari kiri) pada acara Rapat Kerja Teknis Bidang Intelijen di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (28/6). Foto: Puspenkum Kejagung

Menyambut harapan Jaksa Agung Prasetyo, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka mengatakan pihaknya siap melaksanakan imbauan tersebut.

Bertolak dari semangat Rakernis itu, Jamintel akan menggerakkan jajarannya untuk merajut kebhinekaan terutama selepas putusan MK tentang Perselisihan Hasil Pemilhan Umum (PHPU) 2019.

Menurut Jan Samuel, tidak hanya mengefektifkan penyuluhan dan penerangan hukum melainkan juga melaksanakan kegiatan “Jaksa Menyapa”. Kegiatan ini tidak sekadar sarana dialog interaktif dengan masyarakat untuk mengenal Kejaksaan, tapi menjadi sarana yang efektif untuk merajut persatuan dan kesatuan bangsa.

“Lewat kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta kegiatan 'Jaksa Menyapa' maka masyarakat yang terbelah karena perbedaan pilihan politik pada pemilu kemarin bisa kembali bersatu sebagai bangsa yang kuat,” kata Jan seperti dilansir dalam siaran pers Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Mukri.

Sebelumnya, MK telah memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019 pada Kamis (27/6).

Putusan ini disepakati oleh sembilan hakim MK tanpa ada perbedaan atau dissenting opinion.(fri/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Gedung MK Langsung Lengang

Aparat intelijen Kejaksaan atau Intelijen Korps Adhyaksa harus mampu memberikan kontribusi positif khususnya dalam upaya menjaga dan mengawal praktik berdemokrasi di Tanah Air.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News