Pesan Jokowi: Dana Bantuan Harus Jadi Rumah

Pesan Jokowi: Dana Bantuan Harus Jadi Rumah
Presiden Jokowi didampingi Gubernur NTB TGB Zainul Majdi blusukan ke sawah di Sumbawa. Foto: Biro Pers Setpres.

jpnn.com, JAKARTA - Setelah meninjau pembangunan Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) di Sumbawa Barat, Presiden Joko Widodo bertolak ke Kabupaten Lombok Timur dengan menggunakan helikopter sebagai bagian dari lawatan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tiba di Helipad Sekolah Polisi Negara (SPN) Belanting, Kecamatan Sembelia, Presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi mendapat sambutan hangat dari masyarakat.

Di lokasi ini dia meninjau kondisi pascagempa dan menyaksikan penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) Kelompok antara masyarakat dan aplikator RISHA di Dusun Pademekan, Desa Belanting, Kecamatan Sembelia.

Saat bertemu masyarakat, presiden mengungkapkan rumitnya prosedur pencairan dana bantuan untuk masyarakat korban gempa sehingga prosedur yang semula ada 17, dipangkas menjadi satu saja.

Presiden menjelaskan bahwa dana bantuan pemerintah tersebut disalurkan ke kelompok masyarakat (Pokmas) dan setiap Pokmas terdiri dari 15-20 Kepala Keluarga (KK).

Setiap KK akan menerima bantuan dan besarannya bergantung dari jenis kerusakan dari rumah yang terdampak gempa.

“Ini adalah uang yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Presiden.

Karenanya suami Iriana berpesan kepada aparat pemerintah, Pokmas, dan tiap anggota masyarakat penerima agar dana bantuan tersebut bisa diwujudkan menjadi rumah.

Setiap KK akan menerima bantuan dan besarannya bergantung dari jenis kerusakan dari rumah yang terdampak gempa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News