Pesan Kepala BKN untuk Honorer K2 yang Ingin jadi PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berencana menyelesaikan masalah honorer secara bertahap sampai 2023.
Jalur penyelesaiannya ada tiga, yaitu lewat rekrutmen CPNS, PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), dan yang tidak lulus keduanya dikembalikan ke daerah.
Begitu dikembalikan ke daerah, diharapkan pemda memberikan gaji setara UMR (upah minimum regional) atau UMK (upah minimum kabupaten/kota).
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, rekrutmen CPNS dan PPPK tetap berpedoman pada PP Manajemen PNS maupun PP Manajemen PPPK.
Di mana masing-masing punya ketentuan batasan usia. PNS maksimal 35 tahun. Sedangkan PPPK bisa di atas 35 tahun.
"Ini mau ada rekrutmen aparatur sipil negara (ASN). Mudah-mudahan tes PPPK ada ya, karena kan masih menunggu Perpres turun. Ada waktu panjang untuk belajar," kata Bima kepada JPNN.com, Senin (9/3).
Walaupun ingin menyelesaikan honorer secara bertahap, tetapi pemerintah memberlakukan skala prioritas.
Untuk tahun ini, pemerintah akan fokus kepada rekrutmen PPPK dari honorer K2.
Berita honorer K2 hari ini: Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan pesan untuk semua Honorer K2 yang ingin ikut tes PPPK.
- Seleksi CPNS Kemenkumham, Silakan Lapor ke Sini Jika Ada Kecurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- SKD CPNS Kota Bengkulu, 391 Peserta Lulus & Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata