Pesan Khusus Bagi Seluruh ASN, Tolong, Hindari Hal ini
Masing-masing Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Bawaslu.
Sosialisasi diharapkan dapat memberikan informasi mendetail kepada para ASN mengenai segala hal yang termasuk ke dalam pelanggaran netralitas ASN.
Selain itu, Bawaslu juga merancang strategi pengawasan dan pola penanganan pelanggaran netralitas ASN yang terintegrasi, sinergis, dan efektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024.
Perancangan strategi itu dilakukan melalui penguatan kerja sama dengan beberapa pihak, yakni KASN, KemenPAN-RB, Kemendagri dan Kemenko Polhukam.
"Penguatan kerja sama ini selanjutnya dilakukan melalui pembentukan gugus tugas pengawasan netralitas ASN," kata Bagja. (Antara/jpnn)
Pesan khusus bagi seluruh ASN pada pelaksanaan Pemilu 2024, tolong, hindari hal ini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan