Pesan Khusus Gus Fahrur PBNU Terkait Hak Angket
jpnn.com, JAKARTA - Usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024 yang disuarakan Fraksi PDI Perjuangan, PKB dan PKS dibawa ke rapat paripurna DPR.
Namun, usulan tersebut tidak ditanggapi oleh pimpinan DPR saat rapat paripurna.
Menanggapi hal tersebut Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi berharap mekanisme kerja DPR soal hak angket bisa dilakukan dengan baik.
Sidang paripurna DPR hari ini juga diwarnai oleh aksi unjuk rasa, Gus Fahrur mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi tetap kondusif.
"Kita berharap mekanisme kerja DPR dapat dilakukan dengan baik, tanpa mengganggu aktivitas dan ketertiban masyarakat yang sudah kondusif usai pemilu," ujar pria yang akrab Gus Fahrur saat dikonfirmasi, Selasa(5/2).
Menurut Gus Fahrur, dia juga mempersilakan para pengusul hak angket guna mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024.
Gus Fahrur mengatakan hak angket DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Namun, pada prosesnya pasti tidak semua usulan diterima oleh rapat paripurna DPR
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi berharap mekanisme kerja DPR soal hak angket bisa dilakukan dengan baik.
- Gus Salam: Pra-MLB NU Digelar di Surabaya
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Senada dengan Kemenaker, DPR Tak Ingin Terjadi Gelombang PHK di PT Sritex
- Rahayu Saraswati Bakal Lapor Prabowo Jika Nasib Ipda Rudy Soik Tak Jelas di Polri