Pesan La Nyalla untuk Pemerintah yang Melanjutkan Program Kartu Prakerja 2021
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti berharap program Kartu Prakerja yang dilanjutkan pemerintah pada 2021 lebih tepat sasaran, sehingga mampu mencetak para wirausahawan.
"Program Kartu Prakerja seharusnya tepat sasaran, sehingga bisa membantu korban PHK dan pekerja yang dirumahkan, khususnya akibat pandemi virus Corona," kata La Nyalla di Jakarta, Rabu (30/12).
Program Kartu Prakerja memberikan manfaat senilai Rp 3.555.000 kepada tiap peserta. Insentif ini dicairkan setelah pelatihan selesai dilakukan.
Insentif itu terdiri dari bantuan pelatihan, penuntasan pelatihan selama 4 bulan, dan survei kebekerjaan.
Menurut La Nyalla, sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja memiliki banyak keunggulan.
"Peminatnya pun sangat banyak, sampai puluhan juta calon peserta sehingga keputusan program Kartu Prakerja diperpanjang saya rasa cukup baik," ungkap La Nyalla.
Mantan ketua umum Kadin Jawa Timur ini menyebut program Kartu Prakerja dapat mendorong daya beli masyarakat di tengah pandemi corona karena adanya komponen insentif bagi para pesertanya.
"Saya berharap para peserta memanfaatkan kesempatan meningkatkan keterampilan dari program Kartu Prakerja ini. Karena Indonesia masih membutuhkan banyak wirausahawan baru,” ucapnya.
Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti merespons keputusan pemerintah melanjutkan Program Kartu Prakerja 2021.
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah